jenis bantuan ppkm

Inilah 5 Jenis Bantuan PPKM yang Tetap Disalurkan

Pemerintah akan tetap menyalurkan berbagai jenis bantuan tunai maupun non-tunai untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4.

Bantuan yang diberikan selama PPKM mulai dari diskon tarif listrik, bantuan untuk pelaku UMKM, hingga bantuan dalam bentuk uang tunai. Setiap bantuan diberikan ke sejumlah penerima dengan syarat-syarat tertentu.

Bantuan PPKM

Berikut ini adalah bantuan tunai maupun non-tunai beserta cara cek penerima bantuan secara online sebagai berikut:

1. BST

Bantuan Sosial Tunai diperpanjang hingga 2 bulan untuk periode Juli-Agustus 2021. BST diberikan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

Proses penyaluran dibayarkan pada Juli dengan target 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Untuk mengetahui penerima BST, dapat membuka dan cek link: https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kartu Sembako

Pemerintah akan memberikan bantuan berupa Sembako selama 2 bulan, yaitu pada bulan Juli dan Agustus 2021. Penerima program Kartu Sembako akan menerima bantuan berupa sembako senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan berupa sembako tersebut ditargetkan dapat diterima oleh 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang. Untuk mengetahui penerima bantuan Sembako, dapat membuka dan cek link: https://cekbansos.kemensos.go.id.

3. Beras Bulog

Pemerintah juga akan mengirim bansos berupa beras Bulog sebanyak 10 kg/keluarga kepada pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk pengadaan beras sekitar 250.000 ton, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 3,58 triliun yang akan menyasar pada 28,8 juta keluarga.

Untuk mengetahui penerima bisa di cek link: https://cekbansos.kemensos.go.id.

4. BLT UMKM

Pemerintah akan kembali mengucurkan Bantuan Langsung Tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) pada kuartal III 2021. Sebanyak 3 juta pelaku UMKM ditargetkan akan mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta.

Bansos ini akan diberikan kepada mereka yang sebelumnya belum mendapatkan BLT UMKM alias peserta baru. Untuk mengecek penerima BLT UMKM, dapat membuka link https://eform.bri.co.id/bpum.

Selanjutnya: Diskon Tarif Listrik