program perlindungan sosial

Inilah 9 Program Perlindungan Sosial Selama PPKM

Program Perlindungan Sosial – Pemerintah secara resmi melanjutkan PPKM Level 4 dari 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

Sejalan dengan itu, pemerintah memberikan sembilan program perlindungan sosial. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat selama PPKM digelar.

9 Program Perlindungan Sosial

Berikut ini 9 program perlindungan sosial sebagaimna dikutip dari kontan sebagai berikut:

Pertama, bantuan kartu sembako sebesar Rp 200.000 untuk dua bulan dengan target penerima sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kedua, kartu sembako PPKM yang diberikan kepada 5,9 juta KPM dengan besaran Rp 200.000 per penerima selama enam bulan. Menko Airlangga menyebut, program ini merupakan usulan daerah.

Ketiga, perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk dua bulan yakni Mei-Juni 2021 yang disalurkan di bulan Juli 2021. Anggaran yang ditetapkan untuk program ini sebesar Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

Keempat, subsidi kuota internet selama lima bulan yakni Agutus-Desember 2021 untuk 38,1 juta penerima dengan besaran alokasi dana sebesar Rp 5,54 triliun.

Kelima, diskon listrik Oktober-Desember 2021 untuk 32,6 juta pelanggan bantuan rekening minimum biaya abonemen tiga bulan dengan anggaran Rp 1,91 triliun.

Keenam, tambahan Rp 10 triliun untuk kartu Pra Kerja dengan rincian Rp 8,8 triliun digunakan untuk subsidi upah, dan sebesar Rp 1,2 triliun akan diberikan pada kartu pra kerja.

Selanjutnya: Ketujuh, Bantuan Subsidi Upah