kuota gratis kemendikbud

Begini Cara Dapat Kuota Gratis dari Kemendikbud

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2021, kriteria penerima bantuan kuota internet adalah peserta didik dan tenaga pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), jenjang pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

Beberapa penerima kuota internet gratis akan mendapat notifikasi SMS yang merincikan besaran kuota yang didapatkan. Bagi yang tidak menerima notifikasi, cara cek subsidi kuota internet Kemendikbud 2021 bisa dilakukan melalui aplikasi, dial USSD, dan SMS sesuai operator selular yang digunakan.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, bahwa bantuan kuota ini diluncurkan pada 11-15 September, 11-11 Oktober dan 11-15 November 2021. Bantuan kuota data tersebut berlaku 30 hari sejak diterima.

Berikut ini penjelasan mengenai cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, besaran, syarat, hingga akses yang bisa dilakukan yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (15/9/2021).

Cara Mendapatkan Kuota Gratis dari Kemendikbud Ristek

Berikut ini cara mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud Ristek, diantaranya:

1. Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September – November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

2. Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Setelah mengetahui cara mendaparkan kuota gratis dari Kemendikbud Risek, maka kepala satuan pendidikan perlu segera melakukan hal ini :

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  atau klik di sini.

3. Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.