Hari ini (29/06/2021) pengumuman jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021. Tes apa saja yang ada dalam proses seleksi CPNS 2021?
Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB No.27/2021 tentang Pengadaan PNS, Kisi-kisi soal seleksi CPNS 2021 dan ketentuan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam Pasal 34 ayat 3 dijelaskan tes SKD CPNS 2021 meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Buat kamu yang berminat mendaftarkan diri untuk menjadi ASN di tahun 2021 ini, berikut kisi-kisi tes apa saja untuk SKD CPNS 2021.
Kisi-kisi Tes Wawasan Kebangsaan
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri tersebut, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Nasionalisme
Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
2. Integritas
Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
3. Bela Negara
Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
4. Pilar Negara
Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kisi-kisi Tes Intelegensi Umum
Menurut Pasal 37 Permen tersebut, Tes Intelegensi Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
- Kemampuan Verbal
- Numerik
- Figural
Secara garis besarnya, kisi-kisi Tes Intelegensi Umum (TIU) CPNS 2021 adalah:
Kemampuan Verbal
Kemampuan Verbal meliputi: analogi, silogisme, dan analitis.
1. Analogi
Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.
2. Silogisme
Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.
3. Analitis
Mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
Kemampuan Numerik
Kemampuan numerik meliputi: berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif dan soal cerita.
1. Berhitung
Mengukur kemampuan hitung sederhana.
2. Deret Angka
Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.
3. Perbandingan Kuantitatif
Mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.
4. Soal Cerita
Mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
Kemampuan Figural
Kemampuan Figural meliputi: analogi, ketidaksamaan, dan serial.
1. Analogi
Mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.
2. Ketidaksamaan
Mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.
3. Serial
Mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Kisi-kisi Tes Karakteristik Pribadi
Dalam Pasal 38 Peraturan Menteri tersebut, disebutkan Tes Karakteristik Pribadi bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
1. Pelayanan Publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
2. Jejaring Kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
3. Sosial Budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
4. Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
5. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
6. Anti Radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Sistem Seleksi CPNS 2021
Mengacu pada Pasal 35 ayat 1 Peraturan Menteri tersebut, bahwa sistem penilaian SKD akan menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
CAT adalah singkatan dari Computer Assisted Test yaitu tes seleksi CPNS yang dilakukan secara online dengan menggunakan komputer.
Penilaian SKD sendiri dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.
Demikian kisi-kisi tes seleksi CPNS 2021. Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya dan semoga sukses!