program perlindungan sosial

Inilah 9 Program Perlindungan Sosial Selama PPKM

Ketujuh, bantuan subsidi upah yang diberikan pada pekerja peserta Badan Penyelangga Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupa uang tunai sebesar 600.000 yang diberikan sebagak dua kali.

Kedelapan, bantuan beras kepada 28,8 juta KPM. Progam perlinsos ini diberikan dalam dua tahapan yakni tahap I ke 20 juta KPM dan tahap II 8,8 juta KPM.

Kesembilan, bantuan tunai usaha mikro yang ditargetkan diberikan kepada 3 juta pengusaha di sepanjang periode kuartal III-2021. Uang yang akan diterima yakni sebesar Rp 1,2 juta.

“Ini sama kaya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk 1 juta penerima bantuan 1,2 juta di bagian melalui TNI dan Polri dan diharapkan bisa beri bantuan secara tunai terutama di wilayah yang level IV,” kata Airlangga saat Konferensi Pers, Minggu (25/7).